Awal dan akhir periode sewa, Penyewa diwajibkan untuk mengambil dan mengembalikan mobil di lokasi Pemberi Sewa (pool). Namun, apabila Penyewa mengalami kendala dalam mengambil dan mengembalikan mobil tersebut, maka Pemberi Sewa akan mengantarkan mobil ke Penyewa dan menjemput mobil dari lokasi Penyewa dengan tambahan biaya pengantaran dan pengambilan. Biaya tersebut ditanggung Penyewa.
Penyewa harus dikenakan Deposit/Jaminan. Nominal deposit ditentukan sesuai dengan harga kendaraan yang akan disewa. Deposit akan kembali 100% setelah 14 hari dari masa sewa selesai, apabila tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas dan kerusakan kendaraan dibandingkan kondisi kendaraan semula. Dan dengan alasan kekurangan pada system pengawasan lalu lintas kemudian surat denda tilang dikirim ke Pemberi Sewa saat sudah kembali refund deposit, maka Penyewa harus segera bertanggung jawab atas denda apabila pelanggaran lalu lintas terjadi selama Penyewa menyewakan kendaraan saja tanpa pengemudi yang disediain Pemberi Sewa. Jika tidak melunasi denda tilang, maka akan dikenakan 0,1% sebagai denda pelunasan penundaan dari jumlah denda setiap hari dari esok hari setelah Penyewa menerima invoice denda.
Jika melebihi pembayaran sewa maksimal yang harus sudah terbayarkan, yang disebutkan 5-4, maka kendaraan harus segera dikembalikan dan Deposit yang diberikan di awal sewa akan hangus.
Apabila Penyewa tidak menggunakan mobil dengan keperluan diri sendiri dalam periode kontrak, Penyewa tetap harus membayar biaya sewa mobil utuh tanpa mengurangi biaya sewa mobil.
Apabila Penyewa tidak mampu menjalakan kewajibannya untuk membayar sewa kendaraan sesuai dengan nilai tagihan yang ditagihkan oleh MJI/Pemberi sewa, maka kewajiban Penyewa tersebut dibebankan kepada Penanggungjawab.
Penyewa dibebaskan dari segala tuntutan apabila terjadi pencurian kendaraan jika Penyewa memperkerjakan pengemudi dari Pemberi Sewa. Apabila kasus pencurian tersebut terbukti akibat kesalahan dari Penyewa, maka Penyewa wajib membayar 100% dari biaya kendaraan baru. Semua kendaraan Pemberi Sewa asuransikan comprehensive, apabila asuransi tidak mengcover 100% maka Penyewa wajib menambahkan hingga 100% kendaraan seperti semula.
Penyewa tidak diperbolehkan untuk menyewakan kendaraan kepada pihak ketiga, menjual kendaraan, dan lain sebagainya. Penyewa bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang terjadi akibat hal tersebut.
Penyewa tidak berhak atau tidak diperbolehkan untuk mengubah struktur (bagian) dari kendaraan tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Sewa.
Pemberi Sewa harus memberitahukan kepada Penyewa apabila ada perubahan atas biaya sewa, dan hal-hal lainnya secepatnya, setiap perubahan yang terjadi harus disepakati dan tertulis oleh kedua belah pihak.
Jika pihak Penyewa mengakhiri Perjanjian ini lebih awal, maka Penyewa harus membayar 30% biaya sisa masa sewa sampai dengan berakhirnya Jangka Sewa.
Syarat-syarat dan ketentuan lengkap dapat berbeda sesuai dengan kesepakatan masing-masing penyewa. Jika terdapat perbedaan antara syarat-syarat dan ketentuan yang tercantum pada website/aplikasi MJI dan kontrak sewa, maka yang berlaku adalah syarat-syarat dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Pilih 1004Sewa untuk jasa sewa mobil yang nyaman dan terpercaya. Coba melalui aplikasi kami di Google Play Store sekarang.